Puan Desak Aparat Penegak Hukum Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS

- 13 Mei 2022, 18:00 WIB
Ketua DPR, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menjerat penculik yang cabuli anak dengan UU TPKS.
Ketua DPR, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menjerat penculik yang cabuli anak dengan UU TPKS. /Antara/HO-DPR RI

Dengan hukuman yang berat, diharapkan akan menimbulkan efek jera baik untuk pelaku maupun pihak-pihak yang mencoba melakukan perbuatan serupa.

“Ini persoalan yang sangat serius buat saya. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus mendapat jaminan perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual,” kata Puan.

Puan menilai, pelaku telah melanggar banyak aturan termasuk terkait perlindungan anak. Menurutnya, penting sekali menjerat pelaku dengan UU TPKS dan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Hepatitis Akut, Menko PMK: Segala Sumberdaya Dikerahkan

“Sebagai ibu dua anak hati saya seperti tersayat mendengar anak-anak diculik dan terpisah dari orangtuanya sampai berhari-hari, apalagi mendapat kabar anak-anak dilecehkan secara seksual,” ungkap Puan.

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap pihak kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan pemangku kebijakan lainnya untuk pemulihan korban. Puan mengatakan, trauma healing untuk korban harus dilakukan sebaik-baiknya.

“Pastikan agar peristiwa ini tidak meninggalkan trauma yang mempengaruhi masa depan anak. Menjadi tugas kita bersama agar anak korban penculikan dan pencabulan ini tidak mengalami dampak psikologis berkepanjangan,” kata Puan.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah