Presiden All Out Dukung Persiapan Pemilu 2024, Pengamat: Jokowi Pertegas Tolak Penundaan

- 1 Juni 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi pemilu 2024.
Ilustrasi pemilu 2024. /Pixabay/Mohammed_Hassan/

KABAR BANTEN - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin 30 Mei 2022. Kunjungan KPU untuk melaporkan perkembangan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Presiden Joko Widodo berharap Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan tepat waktu.

Terhadap dukungan persiapan Pemilu 2024 oleh Jokowi tersebut menunjukkan penegasan kepala negara penolakan terhadap penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Bertemu Liga Muslim Dunia di Madinah, Puan Harap Museum Nabi Muhammad SAW di Indonesia Segera Dibangun

“Apresiasi tinggi bagi Presiden dan KPU. Bagus, mantap dan komitmen menyelenggarakan pemilu harus dilaksanakan dan dijunjung tinggi. Semoga berjalan lancar tanpa ada halangan gosip gosip tertentu. “ kata Hendri Satrio, Kepala Lembaga Survei KedaiKOPI, Rabu 1 Juni 2022.

Tidak hanya pihak eksekutif, komitmen penyelenggaraan pemilu 2024 tepat waktu juga disampaikan legislatif.

Ketua DPR-RI Puan Maharani menegaskan, "Pemerintah, DPR dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari tahun 2024," kata Puan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada, Kota Serang Disebut Daerah Rawan Bencana Puting Beliung dan Banjir

Puan Maharani juga meminta pembicaraan terkait polemik penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk segera diakhiri.

Puan juga menekankan agar semua pihak ikut mengawal dan mendukung tahapan-tahapan Pemilu 2024.

“Saya rasa polemik terkait apakah (Pemilu 2024) ditunda atau tidak ditunda dan sebagainya kita sudahi saja jadi ya kita tidak usah berbicara lagi tentang hal itu,” kata Puan saat itu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS) Nyarwi Ahmad menyebut pertemuan Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk komitmen Jokowi dalam memelihara demokrasi.

Baca Juga: Naik Hampir 2 Kali Lipat, KPU Kota Serang Usulkan Anggaran Pilkada Rp 67 Miliar

Jokowi menyatakan dukungan penuh pada seluruh tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Saya kira justru menunjukkan komitmen dia terhadap kelangsungan terjaganya sistem demokrasi kita dengan baik melalui mekanisme pemilu lima tahunan," ujar Nyarwi.

Selain itu, pertemuan itu juga menjadi bantahan terkait isu pemilu yang beberapa saat lalu menjadi polemik seperti penundaan pemilu, penambahan, dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Asumsi orang yang mengatakan presiden setuju dengan penundaan pemilu, saya kira itu terbantahkan 100%," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Code Helix, Serial Web Tentang Hacker Berbakat di SMA yang Bongkar Perilaku Buruk Teman Sekolahnya

Nyarwi juga menggarisbawahi KPU mempunyai tugas penting untuk meningkatkan kualitas partisipasi pemilih, bukan hanya soal penyelenggaraan pemilu yang baik.

KPU diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar bisa menjadi pemilih yang lebih aktif dan cerdas.

"Tantangan KPU bukan hanya menyelenggarakan pemilu, saja dengan baik, tapi bagaimana pemilu itu berlangsung dengan melibatkan publik secara cerdas," ujarnya menandaskan.

Baca Juga: Pengamat: Puan Maharani Dipuji Masyarakat karena Dinilai tak Ikutan Bermain Konten Receh di Media Sosial

Siapkan regulasi

Pakar pemasaran dan komunikasi politik dari UGM itu juga menyarankan agar KPU bersiap dengan segala kemungkinan yang muncul akibat waktu kampanye yang diperpendek menjadi 90 hari.

Apalagi Pemilu 2024 digelar dengan melibatkan banyak kontestan dan berbagai pemilihan, dari DPRD hingga presiden.

Baca Juga: Puan Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana, Walhi: Pemerintah dan DPR Diharapkan Buat UU Perubahan Iklim

KPU didorong untuk mempersiapkan diri dengan aturan dan regulasi yang memadai. KPU patut melihat kembali aturan yang sudah ada untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan saat penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Menerbitkan kalau itu belum ada, mereview dan merevisi kalau itu belum memadai, atau aturannya terlalu kompleks bisa dibuat lebih sederhana. Dengan ketentuan masih dalam batas kewenangan KPU," ujarnya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah