KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengusulkan Rp67 miliar untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang.
Usulan anggaran tersebut naik hampir dua kali lipat dari pengusulan sebelumnya yang hanya Rp36 miliar.
"Untuk Pilkada kami mengusulkan Rp67 miliar. Tapi ini baru usulan, memang ada peningkatan dari usulan anggaran Pilkada sebelumnya, yang hanya Rp36 miliar," kata Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran, Selasa 1 Juni 2022.
Baca Juga: Jelang Popda dan Paperda, Sejumlah Titik PKL di Kota Serang Ditertibkan
Dia menjelaskan, dari anggaran tersebut 53 persennya digunakan untuk honorarium Badan Ad Hoc, PPK, PPS, dan KPPS.
"Yang paling besar sekitar 53 persen itu untuk operasional dan honorarium badan ad hoc, PPK, PPS, KPPS, sampai PPDP. Sisanya untuk logistik, bimtek, sosialisasi, penghitungan surat suara dan lainnya," ujarnya.
Meski demikian, dia mengaku akan menerima berapa pun anggaran yang disetujui oleh Pemerintah Kota Serang dan DPRD Kota Serang.
Sebab, pihak KPU Kota Serang hanya sebatas mengusulkan dan berharap anggaran tersebut direalisasikan.
"Ada peningkatan usulan anggaran Pilkada sekitar dua kali lipat, tapi berapapun yang disetujui oleh pemkot dan DPRD akan kami terima," tuturnya.