Cara Mendaftar DTKS untuk Masyarakat Tidak Mampu pada Kemensos Secara Offline, Agar mendapatkan Bansos

- 24 Juni 2022, 16:06 WIB
Cara pendaftaran DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kemensos.
Cara pendaftaran DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kemensos. /Tangkapan layar/Instagram @dinsosdkijakarta

Apabila lolos verifikasi oleh Dinas Sosial Kota/ kabupaten, maka hasil verifikasi tersebut akan disampaikan oleh Walikota / Bupati ke Kementerian Sosial RI melalui Gubernur.

4. Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS oleh Menteri Sosial.

5. Setelah ditetapkan oleh Menteri Sosial, data dikirim ke Kementerian/ Lembaga Daerah untuk penambahan data

6. Setelah data masuk ke lembaga daerah, maka pengajuan selesai dan anda yang mengajukan tadi akan mendapatkan kartu bantuan sosial.

7. Cara cek apakah pengajuan DTKS itu sudah terdaftar atau belum bisa di klik pada laman https://dtks.kemensos.go.id

Tidak semua pengajuan DTKS ke Dinas Sosial disetujui, karena Pemerintah Kota / Kabupaten akan melakukan pengecekan terlebih dahulu oleh Dinas Sosial ke rumah rumah yang mengajukan pendaftaran DTKS.

Apabila setelah pengecekan ke rumah rumah yang mengajukan daftar DTKS sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Dinsos, maka pengajuan anda kemungkinan besar disetujui.

Tetapi apabila setelah dilakukan pengecekan oleh Dinsos ke rumah anda, dan ternyata tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, maka anda tidak bisa mendapatkan DTKS dan Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI

Itulah cara mendaftar DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk mendapatkan Bansos atau Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: pusdatin.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah