Nama 3 Provinsi Baru di Papua Lengkap dengan Ibu Kotanya, serta Daftar Kabupaten yang Masuk Wilayahnya

- 7 Juli 2022, 08:34 WIB
Peta Papua. Provinsi di Indonesia bertambah, yakni tiga provinsi baru di Papua.
Peta Papua. Provinsi di Indonesia bertambah, yakni tiga provinsi baru di Papua. /Tangkap Layar Instagram/@indonesiabaik.id./

KABAR BANTEN - Berikut adalah nama 3 provinsi baru di Pulau Papua Indonesia, lengkap dengan daftar nama kabupaten yang masuk di wilayahnya.

Kepastian provinsi baru di Pulau Papua Indonesia ini menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua menjadi undang-undang oleh DPR RI, belum lama ini.

Tiga provinsi baru yang terletak di Pulau Papua Indonesia tersebut yaitu Provinsi Papua Pegunungan (La Pago), Provinsi Papua Tengah (Mee Pago) dan Provinsi Papua Selatan (Anim Ha).

Baca Juga: Puncak Harganas 2022 di Kota Medan akan Dihadiri Presiden Jokowi, Tinjau Lokasi, Kepala BKKBN Ungkap Hal Ini

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari akun instagram @indonesiabaik.id, ibu kota Provinsi Papua Pegunungan yaitu Kabupaten Jayawijaya.

Kemudian Provinsi Papua Selatan ibu kotanya berkedudukan di Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Nabire menjadi bu kota Provinsi Papua Tengah.

Dalam draf RUU yang telah disahkan menjadi UU tersebut, juga disebutkan daftar kabupaten yang menjadi bagian dari provinsi baru Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Berikut daftarnya:

Papua Selatan

- Kabupaten Merauke (ibu kota)

- Kabupaten Mappi

- Kabupaten Asmat

- Kabupaten Boven Digoel

Papua Tengah

- Kabupaten Nabire (ibu kota)

- Kabupaten Paniai

- Kabupaten Mimika

- Kabupaten Dogiyai

- Kabupaten Deyiai

- Kabupaten Intan Jaya

- Kabupaten Puncak

- Kabupaten Puncak Jaya

 

Provinsi Papua Pegunungan

- Kota Wamena di Kabupaten Jayawijaya (ibu kota)

- Kabupaten Lanny Jaya

- Kabupaten Mamberamo Tengah

- Kabupaten Nduga

- Kabupaten Tolikara

- Kabupaten Yahukimo

- Kabupaten Yalimo

- Kabupaten Pegunungan Bintang

Sebelumnya, dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu 30 Juni 2022, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut dukungan terhadap pemekaran wilayah ini untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut.

UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan.

Baca Juga: DPRD Banten Berpeluang Tambah Kursi, Pemilu 2024 Bisa 100 Orang, Ini Sejarah dan Jumlahnya di Awal Pembentukan

"UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Puan, dilansir dari laman dpr.go.id.

Demikian nama 3 provinsi baru di Pulau Papua lengkap dengan daftar ibu kota dan kabupaten yang masuk di wilayahnya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram/@indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah