PRMN Bertemu Pimpinan KPU, Bahas Pentingnya Media Tangkal Hoaks

- 1 Agustus 2022, 13:41 WIB
PRMN bertemu dengan KPU RI membahas pentingnya pemilih muda pada pemilu
PRMN bertemu dengan KPU RI membahas pentingnya pemilih muda pada pemilu / PRMN

KABAR BANTEN-Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) melakukan audiensi kepada Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis 28 Juli 2022.

Audiensi PRMN ini disambut baik oleh anggota KPU RI yang diwakili anggota KPU Yulianto Sudrajat dan August Mellasz.

Pada pertemuan PRMN dengan pimpinan KPU tersebut, di antaranya membahas pentingnya media sebagai arus utama agar dapat mengimbangi berita yang diproduksi di media sosial, terutama menangkal hoaks dan konten negatif.

Kejadian Pemilu 2019 bisa menjadi pelajaran bagi semua bagaimana maraknya informasi dan berita tanpa verifikasi berisi ujaran kebencian, SARA dan hoaks di platform media sosial.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari pikiran-rakyat.com dengan judul berita ‘Bertemu Pimpinan KPU PRMN Tekankan Pentingnya Keikutsertaan Pemilih Muda di Pemilu 2022’, Yulianto menyampaikan dibutuhkannya kolaborasi media sebagai arus utama untuk menjernihkan informasi.

"Saat ini siapa pun bisa memproduksi berita atau postingan dan menyebarkannya tanpa verifikasi ke semua medsos," ujar Yulianto.

Baca Juga: Daftar Pemilih di Banten Naik 66.779 Orang, Ini Penjelasannya dari KPU Banten

Sementara gelombang informasi yang dikotori hoaks dan konten negatif merusak pikiran banyak orang, menimbulkan efek merusak yang luar biasa di dunia nyata.

"Bahkan Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan (di medsos) ini," kata Yulianto yang merupakan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023.

Dalam kacamata lebih luas Yulianto melihat persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air.

Kedaulatan komunikasi, kata Yulianto, sebuah kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.

Sementara itu, hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi itu pun masuk delik aduan.

Baca Juga: Didominasi Partai Politik Baru, KPU Umumkan 21 Daftar Parpol Sudah Miliki Sipol

Meskipun Kementerian Kominfo sudah men-takedown hoaks, ujaran kebencian, iau SARA, dan konten negatif setiap hari namun masih saja bermunculan.

"Efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa," jelas Yulianto.

Ia berharap media-media besar berjaringan seperti PRMN bisa mengonsolidasikan portal-portal online berbasis internet menjadi sebuah kekuatan media baru. "Untuk mengangkal pemberitaan negatif di media sosial," tegasnya.

Anggota KPU RI August Mellasz membahas generasi milenial yang merupakan salah satu pemilih dan aset terbesar dalam pemilu.

Namun ia melihat generasi milenial saat ini lebih banyak terbuai oleh informasi di media sosial yang tidak konstruktif.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Diluncurkan, KPU Cilegon Ajukan Dana Rp48 Miliar

Sementara generasi milenial juga tidak hanya di Jakarta saja namun tersebar hingga pelosok daerah di Tanah Air.

"Padahal di daerah-daerah banyak potret anak muda yang selama ini tidak tercover dan mereka sangat penting untuk Pemilu 2024," kata August Mellasz.

Kepala Biro Pikiran-Rakyat.com Jakarta Aldiro Syahrian mengatakan kolaborasi menjadi salah satu kunci untuk melawan konten negatif dan informasi liar di media sosial.

PRMN dengan kekuatan jaringan 700 media serta memiliki akun ratusan akun media sosial berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang beretika sekaligus menjernihkan informasi.

PRMN juga memiliki komitmen terhadap membangun generasi muda berwirausaha melalui jaringan media yang terverifikasi.***(Aldiro Syahrian/Pikiraran-rakyat.com)

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x