Ferdy Sambo Terancam Sanksi Administrasi dan Pidana Penjara, Mahfud MD: Pengusutan Bisa Dilakukan Sama-sama

- 7 Agustus 2022, 19:50 WIB
Menko Polhukam, Moh Mahfud MD menyatakan bahwa dugaan pengambilan CCTV oleh Irjen Ferdy Sambo bisa melanggar etik sekaligus pelanggaran pidana.
Menko Polhukam, Moh Mahfud MD menyatakan bahwa dugaan pengambilan CCTV oleh Irjen Ferdy Sambo bisa melanggar etik sekaligus pelanggaran pidana. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Kini, Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa dan ditempatkan di  Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu, 6 Agustus 2022 malam.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah