Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Kini, Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa dan ditempatkan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu, 6 Agustus 2022 malam.***