Namun jika tersangka tidak ngomong, menurut Brigjen Andi Rian tidak masalah.
"Kita sudah punya alat bukti untuk memberi sangkaan kepada yang bersangkutan, untuk kita bawa ke pengadilan," ujarnya menegaskan.
Sementara itu, sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menambahkan bahwa Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari satgassus Polri.
"Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan.
Dedi menyampaikan hal tersebut untuk menjawab berbagai macam pertanyaan rekan-rekan media.
"Sudah jelas untuk Satgassus Polri, dan tentunya kami mohon untuk rekan-rekan menunggu. Tim semuanya sedang bekerja," ucapnya.***