Fatwa tersebut berisi tentang ajakan kepada seluruh umat muslim untuk menentang penjajah Belanda, dan siapapun yang mati karena memerangi penjajah adalah Syahid.
KH Hasyim Asyari merupakan seorang ulama yang menentang keras segala bentuk penjajahan yang dilakukan terhadap bangsa Indonesia.
Fatwa tersebut lahir dalam konteks membela tanah air untuk mencapai kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia.
Dengan keluarnya fatwa tersebut, rakyat Indonesia memiliki keberanian dan semangat yang menggelora, sehingga banyak rakyat Indonesia yang ikut berperang demi mencapai kemerdekaan Indonesia.
Selain perannya sebagai ulama, KH Hasyim Asyari juga merupakan seorang pejuang kemerdekaan Indonesia.
Oleh sebab itu Presiden Soekarno memberikan penghargaan kepada KH Hasyim Asyari sebagai pahlawan nasional.
Itulah tokoh ulama besar yang telah berjuang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
Semoga sejarah singkat ini dapat menambah wawasan dan mengenang akan jasa para pahlawan.***