KABAR BANTEN - Tinggal menghitung hari, rakyat Indonesia akan merayakan hari ulang tahun atau HUT ke 77 Kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berawal dari sebuah rumah yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta.
Momen bersejarah Kemerdekaan Indonesia tersebut, selalu diingat. Dimana pembacaan teks Proklamasi dilakukan di rumah jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta, pada Jumat 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB.
Namun, banyak yang belum tahu, bahwa rumah yang terletak di jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta tempat pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tersebut milik siapa.
Dikutip Kabar Banten dari kanal youtube Kajian Islam, Ustadz Adi Hidayat menceritakan tentang siapa pemilik rumah jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta.
“Kalau jalan saja, semua juga ada, tapi nomor adalah mempunyai kedudukan yang penting. Jalan Pegangsaan Timur No.56, dimana teks proklamasi dibacakan,” kata Ustadz Adi Hidayat.
Ia menuturkan, pemilik rumah, jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta, yang dijadikan pembacaan teks proklamasi adalah milik seorang pengusaha muslim.
“Ternyata jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta, itu adalah seorang pengusaha muslim, keturunanan Yaman yang sangat cinta dengan NKRI. Namanya Syekh Faradz Bin Marta,” ujar Ustadz Adi Hidayat.