4. Pensiun janda, duda atau yatim piatu.
5. Pensiunan ketiga belas atau gaji ketiga belas.
6. THR, jadi bagi bapak atau ibu yang sudah pensiun, meskipun sudah tidak aktif bekerja atau sudah menjadi purnabakti, tetap memiliki hak pensiun gaji ketiga belas dan THR.
Selanjutnya yang perlu diketahui bapak atau ibu pensiunan adalah terkait kewajiban penerima pensiun yaitu:
- Melaporkan jika terjadi perubahan data penerima pensiun dan keluarganya.
- Melakukan otentikasi untuk pembayaran pensiunan yaitu:
1. Satu bulan sekali.
Untuk penerima tunjangan veteran, dan dana kehormatan. Itu wajib melakukan otentikasi 1 bulan sekali.
2. Dua bulan sekali
Untuk penerima pensiunan yang tidak memiliki ahli waris tertanggung, itu dua bulan sekali harus melakukan otentikasi
3. Tiga bulan sekali, harus melakukan otentikasi bagi yang masih punya ahli waris tertanggung.
Jadi kewajiban melakukan otentikasi ini harus dilakukan agar bisa tetap mengikuti program pensiun dari PT Taspen.
Selanjutnya Taspen juga menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap berita hoax perihal penerimaan rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2022.