Jangan Panik Jika Belum Dapat BLT BBM, Ajukan Diri, Ini Cara Daftar Hingga Pengambilannya

- 8 September 2022, 11:22 WIB
Tampak kuota dan nilai rupiah yang bisa didapatkan dari program BLT BBM./Tangkapan Layar / Instagram @kemensosri
Tampak kuota dan nilai rupiah yang bisa didapatkan dari program BLT BBM./Tangkapan Layar / Instagram @kemensosri /

KABAR BANTEN- Selain menaikkan sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat Indonesia.

Ya, masyarakat Indonesia bisa mengajukan diri sendiri sebagai penerima Bantuan sosial (Bansos) tambahan berupa BLT BBM senilai Rp600.000 yang diberikan pemerintah.

Jadi jangan khawatir apabila tidak kebagian program BLT BBM ini, apalagi BLT BBM bakal berlaku hingga Desember 2022.

Simak penjelasan cara daftar BLT BBM hingga penarikan uangnya di akhir artikel ini.

Baca Juga: Pegawai Bergaji Rp3,5 Juta Dapat BSU, Tapi Pekerja Ini Dikecualikan, Ini Penjelasannya 

Dilansir Kabar Banten dari situs Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), program BLT BBM akan diberikan sebanyak empat kali dengan masing-masing pemberian sebesar Rp150 ribu.

Penyaluran program BLT BBM dibagi dalam dua tahap, dari empat kali pendistribusian sehingga masyarakat akan menerima Rp300 ribu setiap tahapnya.

Bahkan, Kemensos memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengusulkan diri untuk masuk sebagai KPM.

Kemensos akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tenaga pendamping untuk memverifikasi usulan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah