Untuk diketahui, besarnya dana BSU tahap pertama yang digelontorkan pemerintah pada bulan September ini mencapai Rp 2,61 triliun untuk 4,36 juta orang dengan besaran rupiah setiap pekerja atau buruh yakni Rp 600.000.
Dari besaran BSU yang diberikan pemerintah untuk pekerja atau buruh tersebut hanya berlaku atau hanya cair satu kali untuk satu orang.
Bagi Anda yang pada tahap pertama ini belum cair, jangan khawatir bisa jadi BSU dari pemerintah untuk Anda seorang pekerja atau buruh dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta dapat cair di tahap selanjutnya.
Perlu dicatat, sebelum mendatangkan bank Himbara masing-masing, agar tidak terlanjur mengantri dan jauh-jauh mengunjunginya tetapi ternyata BSU Anda belum cair, Anda dapat mengeceknya dengan mengunjungi website Kemnaker.go.id.
Jika Anda belum mendaftarkan diri maka dapat daftar akun di website account.Kemnaker.go.id. Jangan lupa persiapan nomor KTP, serta catat nama Ibu Kandung pasti di luar kepala dong ya.
Demikian informasi seputar pencarian BSU tahap pertama 2022, semoga hari senin sudah ada rupiah di rekeningmu ya.***