KABAR BANTEN - Desakan agar Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau MPR RI segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR terus bergulir.
Sebab, proses pergantian Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR sudah sesuai dengan mekanisme politik, lewat Sidang Paripurna DPD.
"Pemberhentian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD itu adalah keputusan politik lembaga lewat mosi tidak percaya yang dibawa ke sidang paripurna. Keputusan itu bukan face to face antara LaNyalla (Ketua DPD) dengan Fadel," kata Direktur Center For Leadership of Indonesia, Prof. Dr. Muh. Nur Sadik, M.P.M., ketika dihubungi wartawan, Minggu 18 September 2022.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rapat Pimpinan (Rapim) MPR membahas dan memutuskan pengangkatan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR akan digelar Senin 19 September 2022.
Rapim tersebut agak terlambat dilakukan setelah surat masuk dari DPD pada 5 September 2022 karena sebagian pimpinan MPR masih berada di luar negeri.
Baca Juga: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo: Melindungi Pers, Melindungi Tegaknya Demokrasi
Seperti diketahui, Fadel Muhammad diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD lewat sidang paripurna pada Kamis 18 Agustus 2022 lalu.
Kemudian, pada 1 September 2022, Ketua MPR Bambang Soesatyo menandatangani Surat Keputusan Pimpinan MPR Nomor 14 Tahun 2022 tentang pergantian Pimpinan Kelompok DPD di MPR masa jabatan 2019-2024.
Yang menjadi Ketua Kelompok DPD di MPR adalah H.M.Syukur, SH, MM menggantikan Tamsil Linrung. Posisi Sekretaris yang dipegang M.Syukur dipegang Ajbar. Sedangkan Hajjah Fahira Idris tetap menjadi bendahara.