Pergantian Wakil Ketua MPR, Jangan Campuri Rumah Tangga DPD, LaNyalla: Tugas MPR Itu Hanya Melantik

- 20 September 2022, 22:29 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespon dikembalikannya surat usulan pergantian Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad oleh Pimpinan MPR.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespon dikembalikannya surat usulan pergantian Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad oleh Pimpinan MPR. /Dokumen DPD RI

KABAR BANTEN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyikapi dikembalikannya surat usulan pergantian Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD oleh Pimpinan MPR yang diketuai Bambang Soesatyo (Bamsoet).

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespon sikap pimpinan MPR RI yang mengembalikan surat usulan pergantian Wakil Ketua MPR RI dari Fadel Muhammad ke Tamsil Linrung.

LaNyalla mempertanyakan sikap pimpinan MPR, khususnya Bamsoet yang mengatakan tidak mau mencampuri urusan internal DPD, tapi mengembalikan surat serta mempertanyakan surat penarikan dukungan dari dua Waka DPD.

Selain itu, mengapa Pimpinan MPR memasukkan surat keberatan Fadel Muhammad dan pengacaranya dalam pertimbangan mengembalikan surat DPD itu.

‘’Tugas MPR sekarang hanya melantik Tamsil Linrung karena tidak boleh ada kekosongan di MPR,’’ kata LaNyalla, Selasa 20 September 2022.

"Jika Pimpinan MPR tidak mau mencampuri urusan internal DPD, segera lantik Tamsil Linrung. Pemilihannya sesuai mekanisme, melalui Sidang Paripurna DPD. Sama seperti pemilihan Pimpinan MPR yang lain," lanjut senator asal pemilihan Jawa Timur itu.

Baca Juga: Pergantian Fadel Muhammad dari Jabatan Wakil Ketua MPR, Bamsoet: Pimpinan MPR tak Campuri Urusan Internal DPD

Proses pemilihan Wakil Ketua MPR yang berasal dari partai politik juga melalui mekanisme partai yang kemudian diajukan ke pimpinan.

"Sedangkan Bambang Soesatyo dipilih oleh anggota MPR, termasuk anggota DPD," kata LaNyalla.

Sejak diputuskan dalam rapat paripurna DPD tanggal 18 Agustus, kata LaNyalla, pergantian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua RI kepada Tamsil Linrung sudah benar menurut aturan perundangan.

‘’Sekali lagi, Fadel Muhammad sudah bukan Wakil Ketua MPR,’’ kata Senator asal Jawa Timur itu.

Sesuai dengan tatib MPR, kata LaNyalla, Fadel Muhammad sudah ditarik oleh DPD. Dengan penarikan tersebut, otomatis posisi Wakil Ketua MPR yang ditempati Fadel Muhammad sekarang tentu akan digantikan dengan pejabat yang baru.

Karena itu, kata LaNyalla, pimpinan MPR diminta tidak ikut campur terkait usulan pergantian tersebut.

‘’MPR tidak boleh ikut campur rumah tangga DPD RI,’’ beber LaNyalla.

Baca Juga: Gantikan Fadel Muhammad, Pimpinan MPR RI Didesak Segera Lantik Tamsil Linrung Sebagai Wakil Ketua MPR

Terkait surat jawaban dari MPR nanti? LaNyalla tidak memberi jawaban tegas. Hanya saja, dia mengaku sudah menghubungi Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

‘’Saya sudah menelepon langsung dengan Mas Bamsoet dan menjelaskan semuanya,’’ kata LaNyalla.

LaNyalla mengatakan, selama ini hubungan MPR dan DPD berjalan baik. Dia mengaku tidak mau ada konflik antar lembaga negara terjadi, terutama yang dikaitkan dengan pergantian Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad.

‘’Sekali lagi, saya tidak mau ada konflik antar lembaga terjadi,’’ kata LaNyalla.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah