Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, Ancaman Hukuman 1,4 Tahun Penjara Menanti

- 3 Oktober 2022, 18:34 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Sahabat Polisi Indonesia terkait konten prank isu KDRT dan dikenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1,4 tahun penjara.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Sahabat Polisi Indonesia terkait konten prank isu KDRT dan dikenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1,4 tahun penjara. /Tangkapan layar Youtube Baim Paula

KABAR BANTEN – Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Sahabat Polisi Indonesia, Senin 3 Oktober 2022.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia terkait konten prank isu kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Youtube Baim Paula.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank terhadap polisi yang diunggah di kanal YouTube Baim Paula berjudul ‘Baim KDRT Paula Lapor Polisi’ yang diduga diunggah pada 1 Oktober 2022 lalu.

Konten Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut kemudian ramai dan jadi sorotan berbagai pihak.Namun, hingga Senin 3 Oktober 2022, konten tersebut sudah tak terlihat lagi di YouTube Baim Paula.

Meski sudah tidak ada di YouTube Baim Paula, konten tersebut beredar di sejumlah akun YouTube lainnya.

Kemudian, konten prank tersebut berbuntut panjang dan Baim Wong serta Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Sahabat Polisi Indonesia.

Perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabila menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait prank atau pembodohan masyarakat.

“Kami melaporkan saudara BW dan istrinya P karena terjadinya prank atau pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri,” ujarnya.  

Divisi hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pasal 220 (laporan palsu).

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah