Kemudian, petugas melarang memungut biaya apapun baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan SIM.
Oleh karena itu, polri meminta jajaran untuk melakukan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan maupun biaya pembuatan hingga perpanjangan SIM atau Suarat Izin Mengemudi.
Adapun kontak center pelayanan dan pengaduan yang disosialisasikan adalah 1500-669 (TELP NTMC), 9119 (SMS CENTER NTMC) DAN 081901500669 (WA CENTER NTMC).
Demikian informasi terbaru terkait biaya pembuatan hingga perpanjangan SIM atau Surat Izin Mengemudi terbaru.***