Biaya Pembuatan Hingga Perpanjangan SIM atau Surat Izin Mengemudi Terbaru, Berlaku Mulai 31 Oktober 2022

- 3 November 2022, 14:44 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi terkait aturan biaya pembuatan hingga perpanjangan SIM terbaru yang berlaku mulai 31 Oktober 2022.
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi terkait aturan biaya pembuatan hingga perpanjangan SIM terbaru yang berlaku mulai 31 Oktober 2022. /Dokumen Pikiran Rakyat

Kemudian, petugas melarang memungut biaya apapun baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan SIM.

Oleh karena itu, polri meminta jajaran untuk melakukan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan maupun biaya pembuatan hingga perpanjangan SIM atau Suarat Izin Mengemudi.

Adapun kontak center pelayanan dan pengaduan yang disosialisasikan adalah 1500-669 (TELP NTMC), 9119 (SMS CENTER NTMC) DAN 081901500669 (WA CENTER NTMC).

Demikian informasi terbaru terkait biaya pembuatan hingga perpanjangan SIM atau Surat Izin Mengemudi terbaru.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah