1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka, Simak Syarat-syaratnya Disini!

- 8 Januari 2023, 21:43 WIB
Ilustrasi terkait syarat pendaftaran program 1 juta kuota sertifikasi halal gratis 2023 bagi pelaku usaha.
Ilustrasi terkait syarat pendaftaran program 1 juta kuota sertifikasi halal gratis 2023 bagi pelaku usaha. /Tangkapan layar/kemenag.go.id

KABAR BANTEN - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dengan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal pada tahun 2023 ini.

Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang akan dibuka sepanjang tahun 2023 ini, sudah mulai dibuka pada 2 Januari 2023 lalu bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar.

Diharapkan para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2023 ini mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

Setelah itu, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal, dan jika belum akan terkena sanksi.

Dikutip dari Kemenag.go.id, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id dan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka.

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat, mulai dari pendaftaran haji, pendaftaran nikah, hingga sertifikasi halal. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.

Adapun syarat-syarat pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, adalah sebagai berikut:

1. produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;

2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x