Serunya Tradisi Mancing Ikan Larangan di Pasaman Sumatera Barat Pasca Idul Fitri, Sudah Dilakukan Sejak Dulu

- 23 April 2023, 13:16 WIB
Tradisi mancing ikan larangan di Sungai Dareh Pasaman Sumatera Barat.
Tradisi mancing ikan larangan di Sungai Dareh Pasaman Sumatera Barat. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Salah satu tradisi pasca idul fitri yang masih lestari sampai saat ini adalah tradisi mancing ikan larangan di Kampung Jambak, Desa Limo Koto, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

 

Tradisi mancing ikan larangan di Pasaman Sumatera barat dilakukan setelah lebaran idul fitri di Sungai Air Dareh. Untuk waktu pelaksanaan dimusyawarahkan lebih dulu.

Ikan larangan di Minangkabau sendiri merupakan ikan yang dilarang ditangkap kecuali atas seizin tertua kampung atau kesepakatan bersama masyarakat. Hal itu dilakukan agar habitat ikan larangan bisa terjaga kelestariannya.

Untuk tahun ini, tradisi mancing ikan larangan di Pasaman Sumatera barat dilakukan pada hari kedua lebaran idul fitri.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni Minggu dan Senin atau 23-24 April 2023.

Sebelum kegiatan mancing ikan larangan dimulai, diumumkan lebih dulu melalui toa musola bahwa kegiatan memancing akan dilakukan.

Untuk itu, segala aktivitas di sungai diminta untuk dihentikan sementara seperti mandi, hingga mencuci yang biasa dilakukan masyarakat.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x