Biasanya masyarakat memancing dengan menggunakan umpan cacing hingga daging buah sawit alias brondol.
Untuk bisa ikut memancing, masyarakat harus membeli tiket lebih dulu. Menurut dia, tiket tahun ini Rp50.000 per orang. Pemancing bukan hanya dari kampung tersebut tapi ada juga dari luar.
Ikan yang didapat tersebut boleh dibawa pulang untuk dikonsumsi masing masing. Kegiatan memancing dilakukan hingga sore hari.
Ijep mengatakan, ikan di sungai tersebut ukurannya besar besar dan banyak, sebab memang tidak diperkenankan masyarakat bebas untuk menangkapnya.
Masyarakat boleh memancing hanya ketika waktunya ditentukan. Kegiatan memancing tersebut diikuti puluhan orang.
Sebelumnya kata dia, pemerintah setempat pernah menabur benih ikan di sungai tersebut. Setelah itu ikan dijaga tidak boleh sembarangan ditangkap.
Warga lainnya Reno mengatakan sejak pagi hari, sudah ada beberapa orang yang berhasil mendapatkan ikan.
"Ada yang dapat ikan tadi, sebesar ini (menunjuk betisnya)," ujarnya.