Serunya Tradisi Mancing Ikan Larangan di Pasaman Sumatera Barat Pasca Idul Fitri, Sudah Dilakukan Sejak Dulu

- 23 April 2023, 13:16 WIB
Tradisi mancing ikan larangan di Sungai Dareh Pasaman Sumatera Barat.
Tradisi mancing ikan larangan di Sungai Dareh Pasaman Sumatera Barat. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Salah satu tradisi pasca idul fitri yang masih lestari sampai saat ini adalah tradisi mancing ikan larangan di Kampung Jambak, Desa Limo Koto, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

 

Tradisi mancing ikan larangan di Pasaman Sumatera barat dilakukan setelah lebaran idul fitri di Sungai Air Dareh. Untuk waktu pelaksanaan dimusyawarahkan lebih dulu.

Ikan larangan di Minangkabau sendiri merupakan ikan yang dilarang ditangkap kecuali atas seizin tertua kampung atau kesepakatan bersama masyarakat. Hal itu dilakukan agar habitat ikan larangan bisa terjaga kelestariannya.

Untuk tahun ini, tradisi mancing ikan larangan di Pasaman Sumatera barat dilakukan pada hari kedua lebaran idul fitri.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni Minggu dan Senin atau 23-24 April 2023.

Sebelum kegiatan mancing ikan larangan dimulai, diumumkan lebih dulu melalui toa musola bahwa kegiatan memancing akan dilakukan.

Untuk itu, segala aktivitas di sungai diminta untuk dihentikan sementara seperti mandi, hingga mencuci yang biasa dilakukan masyarakat.

Setelah itu pihak panitia memberi aba aba dengan hitungan mundur bahwa kegiatan m memancing sudah bisa dimulai.

Sejumlah pemancing pun sudah bersiap dengan spot masing masing. Sementara ada juga warga lain dan anak anak yang menonton aktivitas tersebut.

Tradisi Mancing ikan larangan bukan yang terakhir, sebab setelah selesai melakukan aktivitas memancing, pada hari selanjutnya akan dilakukan kembali menangkap ikan larangan dengan jaring.

 

"Waktunya dimusyawarahkan lagi," ujar Ijep, salah seorang warga di Pasaman Sumatera barat kepada Kabar Banten, Minggu 23 April 2023.

Ia mengatakan, kegiatan memancing ikan larangan sudah dilakukan sejak lama dan jadi tradisi turun temurun.

Menurut dia, kegiatan itu sudah sekitar lima sampai enam tahun terhenti. Sebab pada tahun tahun tersebut terhambat dengan adanya banjir.

Di sungai tersebut biasanya terdapat berbagai jenis ikan. Yang paling banyak adalah ikan Gariang dan Kulari.

"Tadi ada yang dapat ikan Kulari, ukuran tiga jari," ucapnya.

Biasanya masyarakat memancing dengan menggunakan umpan cacing hingga daging buah sawit alias brondol.

Untuk bisa ikut memancing, masyarakat harus membeli tiket lebih dulu. Menurut dia, tiket tahun ini Rp50.000 per orang. Pemancing bukan hanya dari kampung tersebut tapi ada juga dari luar.

Ikan yang didapat tersebut boleh dibawa pulang untuk dikonsumsi masing masing. Kegiatan memancing dilakukan hingga sore hari.

Ijep mengatakan, ikan di sungai tersebut ukurannya besar besar dan banyak, sebab memang tidak diperkenankan masyarakat bebas untuk menangkapnya.

 

Masyarakat boleh memancing hanya ketika waktunya ditentukan. Kegiatan memancing tersebut diikuti puluhan orang.

Sebelumnya kata dia, pemerintah setempat pernah menabur benih ikan di sungai tersebut. Setelah itu ikan dijaga tidak boleh sembarangan ditangkap.

Warga lainnya Reno mengatakan sejak pagi hari, sudah ada beberapa orang yang berhasil mendapatkan ikan.

"Ada yang dapat ikan tadi, sebesar ini (menunjuk betisnya)," ujarnya.

Ia mengatakan, ada banyak jenis ikan di sungai tersebut. Diantaranya ikan Gariang, Kulari, patin, dan dewa dan lainnya.

Menurut dia, kegiatan mancing ikan larangan tersebut memang biasanya rutin dilakukan setelah lebaran idul fitri.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah