KABAR BANTEN - Peneliti BRIN AP Hasanuddin menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri usai ditangkap di Jombang pada Minggu 30 April 2023.
AP Hasanuddin tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 21.30 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangkan kasus dugaan ujaran kebencian.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar mengatakan belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.
Baca Juga: LBH Muhammadiyah Banten Laporkan Peneliti BRIN AP Hasanuddin ke Polda Banten
“Masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim,” kata Vivid dikutip dari Antara.
Dalam foto dan video yang dibagikan Divisi Humas Polri, AP Hasanuddin terlihat dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri keluar dari ruang kedatangan Bandara Soekarno-Hatta menggunakan topi berwarna hitam dan baju batik lengan panjang, dengan celana panjang warna senada. Tangannya diikat borgol tangan plastik.
Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri siang tadi telah menangkap AP Hasanuddin, peneliti BRIN terkait laporan polisi dari Muhamamdiyah.