KABAR BANTEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan berupa tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat personel Polri.
Empat personel Polri penerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara dari Presiden Jokowi, yakni Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M; Kabagrimdik PNS Rodalpers SSDM Polri AKBP Anissullah M Ridha S.I.K., S.H., M.H.; PS. Kaur Timsat Jibom Pas Gegana Korbrimob Polri AKP Susianti Barselain Samtau; dan Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Aiptu Zunaidi Sembiring, S.H.
Diketahui, salah seorang penerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi yakni Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M merupakan anak mantan Kapolri era Presiden Megawati Soekarno Putri yakni Jenderal Pol Purn Da'i Bachtiar.
Selain itu, Adi Vivid juga merupakan mantan Ajudan Presiden Jokowi. Adi Vivid menjadi Ajudan Presiden Jokowi sejak 2019-2022.
Penyematan tanda kehormatan tersebut dilakukan dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu 1 Juli 2023.
Penyematan tanda kehormatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 40/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya. Surat tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan.
“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang telah berjasa dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan Kepolisian,” ujar Laksma TNI Hersen.