Polda Banten Ringkus 4 Tersangka Kasus TPPO, Kirim TKI Ilegal ke Qatar dan Arab Saudi, Iming-imingi Gaji Besar

- 21 Juni 2023, 15:31 WIB
EKSPOS kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Banten, Rabu 21 Juni 2023.
EKSPOS kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Banten, Rabu 21 Juni 2023. /Kabar Banten/M. Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN – Polda Banten dan jajaran kembali mengungkap sindikat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Sebanyak empat tersangka diringkus personel jajaran Polda Banten atas kasus TPPO yakni memberangkatkan pekerja migran secara illegal.

Modus para tersangka TPPO tersebut yakni menjanjikan para calon korbannya mendapatkan pekerjaan dengan upah besar.

Baca Juga: Terindikasi TPPO, Ratusan Permohonan Paspor Ditolak Imigrasi Cilegon

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam konferensi pers, Rabu 21 Juni 2023, mengungkapkan, empat tersangka tersebut diamankan dari dua kasus berbeda di wilayah Polresta Tangerang dan Polres Cilegon.

 

Dari pengungkapkan di wilayah Tangerang, diketahui 2 tersangka yaitu SL (42) dan MN (50).

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x