KABAR BANTEN – Kementerian Keuangan tengah membuka lowongan kerja untuk PPPK, lembaga ini membuka kesempatan seluas-luasnya untuk anda.
Dimana Kementerian Keuangan membuka lowongan kerja untuk PPPK untuk mengisi kebutuhan sebanyak 213 formasi.
Jika anda tertarik dengan lowongan kerja untuk PPPK di Kementerian Keuangan, simak infonya di bawah ini.
Mengutip dari rekrutmen.kemenkeu.go.id, Kementerian Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Teknis.
Inilah unit kerja dan jumlah formasi yang dibutuhkan Kementerian Keuangan.
1 Sekretariat Jenderal (SETJEN) 14 formasi.
2 Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) 170 formasi.