Sultan Syarif Kasim II: Pendukung Kemerdekaan yang Berikan 13 Juta Gulden ke Pemerintah Indonesia

- 27 September 2023, 18:40 WIB
Potret mendiang Sultan Syarif Kasim II.
Potret mendiang Sultan Syarif Kasim II. /Tangkapan layar/Instagram @thebeautyofriau

 

Akan tetapi, sultan tidak menerima perubahan tersebut karena merasa Pemerintah Hindia Belanda terlalu banyak mencampuri urusan kerajaan. Tekanan dari Pemerintah Hindia Belanda akhirnya mengubah struktur Pemerintahan Kerajaan Siak Sri Indrapura dari bentuk provinsi menjadi district dan onderdistrict.

Sultan Syarif Kasim II terus menentang campur tangan Pemerintah Hindia Belanda, sehingga ia merasa perlu membangun kekuatan militer. Rakyat Siak Sri Indrapura dilatih untuk membangkitkan semangat perlawanan dan mempertahankan wilayah kerajaan.

Sultan Syarif Kasim II juga menolak keberadaan pengadilan Pemerintah Hindia Belanda terhadap rakyatnya dan tetap mempertahankan keberadaan Kerapatan Tinggi Kerajaan Siak sebagai sistem hukum yang berlaku.

Sementara pada masa pendudukan Jepang, Sultan Syarif Kasim II tetap memegang prinsipnya yaitu menolak segala bentuk penjajahan dan campur tangan di Kerajaan Siak Sri Indrapura.

 

Sultan Syarif Kasim II pernah menolak permintaan Jepang untuk mengirimkan tenaga Romusha. Meskipun secara de jure tidak lagi memegang pemerintahan, karena campur tangan Jepang, namun sultan tetap bertanggung jawab terhadap kerajaan dan rakyatnya.

Integrasi dengan Republik Indonesia
Mendengar berita proklamasi kemerdekaan, Sultan Syarif Kasim II memerintahkan untuk mengibarkan bendera merah putih di Istana Siak Sri Indrapura. Tahun 1946, ia berangkat ke Jawa menemui Bung Karno dan menyatakan bahwa Kerajaan Siak Sri Indrapura merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia.

Sultan Syarif Kasim II juga menyerahkan sumbangan berupa mahkota kerajaan serta harta kekayaan pribadinya senilai 13 juta gulden kepada Pemerintah Republik Indonesia. Hal ini merupakan bentuk dukungan sultan atas berdirinya Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: dinsos.riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah