Selain itu, Presiden Jokowi meminta TNI melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista). Namun, pengadaan alutsista harus dilakukan secara bijak dengan memperhatikan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Memang modernisasi alutsista sangat diperlukan, tapi keuangan negara, anggaran negara, APBN kita sangat terbatas, dan untuk kebutuhan kesejahteraan rakyat sangat lah besar, sehingga belanja alutsista harus dilakukan dengan bijak, baik besarannya maupun peruntukannya,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga mendorong pengadaan alutsista mengutamakan produk dalam negeri. Menurutnya, hal ini bertujuan agar terjadinya transfer knowledge, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Saya minta agar anggaran yang dimiliki, karena sulit dalam mengumpulkannya, sulit dalam mendapatkannya, dan merupakan uang dari rakyat, sehingga sebisa mungkin harus dibelanjakan dan harus diputar kembali untuk rakyat,” jelas Presiden Jokowi.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan kepada prajurit TNI yang telah berjasa besar untuk kemajuan dan perkembangan TNI.
Baca Juga: 5 Oktober HUT TNI, Begini Sejarah Terbentuknya Tentara Nasional Indonesia
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut berlandaskan pada Keputusan Presiden Nomor 1, 53, dan 75/TK Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama. Adapun prajurit TNI yang memperoleh tanda kehormatan diantaranya: Mayor Jenderal TNI Legowo W. R. Jatmiko, Panglima Komando Daerah Militer XIII/Merdeka. Mayor Jenderal TNI (Marinir) Markos, Asisten Potensi Maritim Kasal. Marsekal Muda TNI Andi Kustoro, Panglima Komando Operasi Udara II.***