Sejarah Pemilu di Indonesia, Sejak Masa Kolonial hingga Reformasi

- 22 Oktober 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi terkait sejarah Pemilihan Umum atau Pemilu di Indonesia.
Ilustrasi terkait sejarah Pemilihan Umum atau Pemilu di Indonesia. /Dok. Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin yang mengisi jabatan politik tertentu. Dalam demokrasi modern, pemilu memberi kesempatan kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpinnya.

 

Tahun 2024, pemilu akan dilaksanakan kembali untuk memilih wakil rakyat secara demokratis. Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Menurut artikel Pengertian dan Sejarah Pemilu di Indonesia (2023) terbitan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, pemilu telah dilaksanakan sejak kolonial Hindia Belanda. Namun, pemilu pertama setelah kemerdekaan baru dilaksanakan pada tahun 1955.

1. Hindia Belanda (1905-1942)
Sebelum kemerdekaan Indonesia, pemerintah Hindia Belanda pernah mengadakan pemilu pada tahun 1905. Pada pemilu tersebut, pertama kalinya sejumlah perwakilan pribumi dapat ikut serta untuk duduk di Volksraad atau Dewan Rakyat.

Perlu diketahui, sebelumnya Volksraad yang merupakan badan legislatif hanya didominasi oleh orang Belanda. Namun, peran orang pribumi dalam proses pemilihan sangat terbatas.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x