Biar Gak Bingung! Begini Cara Kerja KPPS Sebelum dan Sesudah Pelaksanaan Pemilu 2024

- 3 Januari 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi terkait cara kerja KPPS sebelum dan sesudah Pemilu 2024.
Ilustrasi terkait cara kerja KPPS sebelum dan sesudah Pemilu 2024. /Dok. Kabar Banten

Lalu menempelkan kotak suara yang berisi surat suara beserta kelengkapan administrasinya di depan meja kedua KPPS.

Mempersilahkan dan mengatur pemilih untuk menempati tempat duduk yang telah disediakan dan mau menerima surat mandat dari saksi.

Ketua KPPS memberi penjelasan kepada anggota KPPS mengenai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta pembagian tugas anggota KPPS.

4. Pelaksanaan penghitungan suara oleh KPPS Pemilu 2024:

Setelah selesai melakukan kegiatan pemungutan suara, tugas KPPS yang terakhir adalah bertugas dalam melaksanakan penghitungan suara adapun tugasnya sebagai berikut.

Mengatur tempat dan perlengkapan rapat penghitungan suara. Memasang formulir model C1 Plano di papan pengumuman. Mengatur keperluan administrasi penghitungan suara yaitu formulir pemungutan dan penghitungan suara sampai kertas kantong plastik serta segel pemilu dan peralatan lainnya.

Menempatkan kotak suara di dekat meja kedua KPPS serta menyiapkan kuncinya. Ketua KPPS mempersilahkan anggota KPPS, saksi dan PPL untuk menempati tempat duduk yang telah disediakan.

Ketua KPPS memastikan bahwa saksi yang hadir dalam rapat penghitungan suara telah menyerahkan surat mandat. Ketua KPPS mengatur pembagian tugas anggota KPPS demi kelancaran pelaksanaan rapat penghitungan suara.

Setelah penghitungan selesai, anggota KPPS membuat salinan untuk diserahkan kepada saksi dan pengawas TPS.

Selanjutnya Setelah semua tahapan-tahapan pemungutan suara selesai kotak suara disegel setelah membuat berita acara di waktu yang sama dan hari yang sama kotak hasil pemungutan suara harus langsung diserahkan ke PPK.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Erwan Dimantara SE


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah