Mulai Tahun ini PKL Diwajibkan Bersertifikat Halal

- 8 Februari 2024, 12:35 WIB
Ilustrasi terkait pedagang kaki lima atau PKL diwajibkan bersertifikat halal mulai Oktober 2024.
Ilustrasi terkait pedagang kaki lima atau PKL diwajibkan bersertifikat halal mulai Oktober 2024. /Tangkapan layar/Instagram @visitrawamangun

Siapapun yang menjual barang di pasar standar barangnya tidak hanya higienis melainkan halal, sehingga bahan-bahan yang dibeli oleh para konsumen terjamin kehalalannya, sertifikasi halal atau sertifikat halal, semoga informasi ini bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Youtube Muslimah Media Center


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah