Penggilingan padi kecil juga mulai mati karena kalah saing dengan industri penggilingan padi dengan modal besar.
Rantai distribusi semakin rusak dengan masuknya sejumlah pengusaha atau ritel modern dalam mendistribusikan beras.
Apalagi ada larangan bagi petani untuk menjual langsung hasil panennya ke konsumen.
Penguasaan distribusi beras memungkinkan terjadinya peainan harga, penahanan pasokan (monopoli) oleh pelaku usaha yang tentu merugikan petani.
Beras adalah kebutuhan pokok rakyat dan merupakan salah satu komoditas yang harus dijaga stok dan stabilitas harganya, sehingga seluruh rakyat dapat mengaksesnya.
Namun kebijakan pengelolaan beras di sektor hulu maupun hilir di atas landasan kapitalisme liberalisme menjadikan hal tersebut mustahil diwujudkan.
Harga beras mengalami fluktuasi dan semakin menyengsarakan rakyat.
Berbeda dengan pengelolaan kebutuhan pokok dibawah pengaturan Islam, beras sebagai kebutuhan pokok salah satu komoditas strategis yang wajib dikelola oleh negara termasuk distribusi nya.
Negara dalam Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat individu per individu sebagai satu kewajiban negara.
Negara akan mewujudkan ketahanan pangan yang ditandai dengan adanya jaminan pemenuhan kebutuhan pokok pangan.