Diteken Jokowi, Undang-Undang Cipta Kerja Resmi Berlaku

- 3 November 2020, 08:51 WIB
Jokowi resmi mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Jokowi resmi mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja. /BPMI Setpres/Rusman

Klaster ketenagakerjaan ini dianggap pro kepada pengusaha dan melemahkan kaum pekerja.

Namun disisi lain, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai mumpuni karena dianggap bisa menggaet investasi dengan berbagai kemudahan yang diatur dalam undang-undang ini.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x