Cuaca Panas Meningkat Akhir-akhir Ini, BMKG Sebut Bukan Gelombang Panas

- 16 November 2020, 11:32 WIB
BMKG ilustrasi
BMKG ilustrasi /

KABAR BANTEN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geifisika (BMKG) Pusat memberikan penjelasan berkenaan dengan beredarnya pesan berantai melalu media sosial mengenai gelombang panas.

Kondisi cuaca panas yang terjadi akhir-akhir ini belum disebut sebagai gelombang panas.

Pesan berantai tersebut mengabarkan gelombang panas yang melanda Indonesia, dengan tingkat suhu pada siang hari mencapai 40 derajat celcius, sehingga dianjurkan menghindari minum es atau air dingin.

“Berita yang beredar ini tentu tidak tepat, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas,” kata Kepala BMKG Pusat Prof Dwikorita Karnawati dalam keterangan tertulis, seperti dikutip KabarBanten.com dari RRI, Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga : Dilanda Siklon Tropis Vamco, Bersiap! Indonesia Hadapi Cuaca Panas Tertinggi

Dwi menyatakan, gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa, kerap berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

“Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas,” kata Dwi.

Baca Juga : Waspada Dampak La Nina, Pjs Bupati Serang Minta Kades dan Camat Tak Tidur Sebelum Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x