Setelah Anies, Giliran Ridwan Kamil Dipanggil Polisi Jumat

- 19 November 2020, 06:03 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. /Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A./

KABAR BANTEN - Bareskrim Polri terus memanggil sejumlah pihak berkenaan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kini giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akan dipanggil polisi dari penyidik Bareskrim pada Jumat 20 November 2020.

Anies sebelumnya dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta.

Sedangkan Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasi dalam kegiatan tablig akbar bersama Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jabar.

Baca Juga : Diperiksa Sembilan Jam, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan oleh Penyidik

"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jabar di Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Jakarta, Rabu 18 November 2020 malam.

Menurut Awi, selain Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terdapat 10 orang lainnya yang rencananya akan diperiksa oleh penyidik Polda Jabar pada hari yang sama.

"Sepuluh orang lainnya (akan diperiksa) di Polda Jabar pada hari Jumat (20/11)," katanya seperti dikutip KabarBanten.com dari Antara.

Baca Juga : Pernikahan Anak Habib Rizieq Shihab: Salah Satu Tamu Undangan Positif Covid-19

Kesepuluh orang tersebut di antaranya jajaran pimpinan wilayah, Kasatpol PP, Bhabinkamtibmas, dan pihak FPI.

Sebelumnya, tim dari Mabes Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jabar telah meminta keterangan empat orang saksi pada Rabu 18 November 2020, berkenaan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta.

Awi mengatakan sedianya ada enqm saksi yang diminta klarifikasi, yakni pertama saksi nikah, ada sopir tenda, keneknya, pegawai, dan ada ketua panitia dan ahli pidana.

Namun, kata dia, dari enam orang saksi yang dipanggil, kata dia, ada dua orang yang tidak hadir karena alasan sakit dan pulang kampung.***

 

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x