PSSI Optimistis Liga 1 dan 2 Diizinkan Mabes Polri, Berikut Daftar Klub Peserta Sementara

- 22 April 2021, 12:05 WIB
Sepakbola Liga 1 Indonesia ilustrasi
Sepakbola Liga 1 Indonesia ilustrasi /

KABAR BANTEN- Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, di kantor Kemenpora, Jakarta, pada Rabu 21 April 2021.

Pertemuan ini membahas berbagai hal seperti laporan turnamen Piala Menpora dan persiapan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tahun 2021.

Dikutip dari akun instagram @pssi, Menpora optimistis izin Liga 1 dan Liga 2 akan dikeluarkan Mabes Polri.

Baca Juga: Final Piala Menpora 2021 : Perang Dua Predator, Marco Simic atau Ezra Walian Siapa Paling Tajam?

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada pak Menpora (Zainudin Amali) yang dapat menerima PSSI hari ini. Kami laporkan semua proses jalannya Piala Menpora dengan baik serta sesuai timeline dan protokol kesehatan yang ketat. Insya Allah hingga babak final berjalan lancar, dan kami optimis Liga 1 dan 2 diizinkan oleh Mabes Polri,” kata Iriawan.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan rencana kompetisi liga 1 dan 2. Untuk administrasi menyangkut izin keamanan dari pihak kepolisian juga Satgas Covid-19 tengah dipersiapkan.

Dirinya optimistis, izin Liga 1 dan 2 akan dikeluarkan oleh Mabes Polri berdasarkan hasil evaluasi Piala Menpora.

“Kami juga melaporkan perencanaan kompetisi Liga 1. Surat menyurat untuk Menpora, Kepolisian dan juga Satgas Covid sedang PSSI siapkan. Kami ingin Liga 1 bergulir pada 3 Juli, itu waktu yang tepat sampai Maret 2022," ujarnya.

"Kita menunggu sampai laga final Piala Menpora, tentu Polri akan melihat serta melakukan evaluasi dari pertandingan-pertandingan di Piala Menpora,” kata Iriawan menambahkan.

Berikut klub peserta sementara Liga 1 Indonesia, Arema Malang, Bali United Denpasar, Barito Putera Martapura, Bhayangkara Solo, Borneo Samarinda, Madura United Pamekasan, Persebaya Surabaya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x