Klub Raffi Ahmad Bakal Ganti Nama Lagi Jadi RANS United, Ini Aturan di Statuta PSSI

- 8 Mei 2021, 19:18 WIB
Tampak 30 penggawa RANS Cilegon FC saat diperkenalkan dalam acara launching di Rans Entertainment.
Tampak 30 penggawa RANS Cilegon FC saat diperkenalkan dalam acara launching di Rans Entertainment. /Youtube Rans Entertainment

Dalam kesempatan itu, Iwan Bule juga menanggapi soal polemik Cilegon United yang diakuisisi Raffi Ahmad.

"Gak ada masalah. Di luar kan rame. Ada masalah dengan Cilegon?. Saya bilang gak ada masalah," kata Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan.

Pergantian nama untuk keduakalinya yang akan dilakukan RANS Cilegon FC, bukan hal yang baru dan diperbolehkan secara aturan.

Hal itu dijelaskan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Setelah Raffi Ahmad dengan RANS Cilegon FC, Bakal Ada Rizky Billar di PSMS, Atta Halilintar di Sriwijaya FC

Menurut dia, PSSI memberikan keleluasan klub untuk berganti nama, logo, maupun home base. 

Hal itu hanya dikecualikan untuk tujuh klub pendiri PSSI.

Ketujuh klub itu adalah PSIM Yogyakarta, Persis Solo, Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, PSM Madiun, dan PPSM Magelang.

Berdasarkan stauta PSSI yang dikutip KabarBanten.com dari pssi.org, pergantian nama klub Raffi Ahmad untuk kedua kalinya diatur dalam Kewajiban Anggota PSSI pasal 17 pasal 1 huruf f.

Baca Juga: Kenapa Raffi Ahmad Beli Cilegon United, Ketum PSSI : Pasti Ada Sesuatu

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x