Kasus Covid-19 di PON XX Papua, Kepulangan Atlet dan Official Diawasi, Ini Mekanismenya

- 12 Oktober 2021, 11:02 WIB
Kemeriahan Stadion Lukas Enembe pada pembukaan PON XX Papua, yang sudah dua minggu berlangsung dan para peserta akan diawasi kepulangannya untuk mengantisipasi penyebaran COvid-19 yang muncul di arena pesta olah raga tersebut.
Kemeriahan Stadion Lukas Enembe pada pembukaan PON XX Papua, yang sudah dua minggu berlangsung dan para peserta akan diawasi kepulangannya untuk mengantisipasi penyebaran COvid-19 yang muncul di arena pesta olah raga tersebut. /nick/

KABAR BANTEN – Kasus Covid-19 muncul di PON XX Papua yang tercatat 45 atlet terkonfirmasi positif virus corona per 9 Oktober 2021.

Untuk mengantisiapsi penyebaran Covid-19 dari pesta olah raga terbesar di Indonesia tersebut, pemerintah evaluasi mekanisme kepulangan atlet atau official PON XX Papua ke daerahnya masing-masing.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari ekon.go.id, 43 atlet yang terkonfirmasi Covid-19 di gelaran PON XX Papua, dengan tambahan kasus 2 orang pada 9 Oktober atau total terdapat 45 atlet atau sekitar 0,45 persen dari total atlet dan official sebanyak 10.066 orang.

Baca Juga: Pemprov Banten Siapkan Rp12 Miliar untuk Bonus Peraih Medali PON XX Papua

Rincian kasus Covid-19 di PON XX Papua:

Sedang Dalam Perawatan = 34 Orang (Kota Jayapura = 8, Kab. Jayapura = 13, Kab. Mimika = 1, dan Kab. Merauke = 12).

Sudah Sembuh = 9 Orang (Kota Jayapura = 6; Mimika = 3).

Tambahan Kasus Harian 9 Oktober 2021 = 2 Orang (Kota Jayapura = 1; Merauke = 1)

16 cabor (dari total 37 cabor) yang terdapat kasus Covid-19 dari atlet atau official-nya yakni Sepatu Roda, Bermotor, Cricket, Panahan, Catur, Taekwondo, Tennis, Judo, Softball, Sepak Bola, Sepak Takraw, Basket, Futsal, Wushu, dan Anggar. Kalau dilihat dari asal daerahnya, ada dari 15 Provinsi (dari 34 Provinsi) yakni Jateng, Bali, Jambi, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jatim, Maltara, Kaltim, NTB, Sumut, Kaltara, Riau, Kalteng, dan Jabar. 

Untuk mengantisipasinya, Pemerintah mengevaluasi kepulangan peserta PON XX Papua ke daerahnya masing-masing.

Dalam perhelatan PON XX yang telah berlangsung selama dua minggu itu, beberapa cabang olahraga (cabor) telah menyelesaikan seluruh pertandingannya dan para atletnya sudah bisa kembali ke daerahnya masing-masing.

Namun untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Papua sendiri maupun di daerah asal atlet, Pemerintah menyiapkan dan terus mengevaluasi mekanisme kepulangan Atlet, Pelatih dan Official ke daerah masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), mengatakan, pengawasan akan dilakukan terhadap para peserta yang masih berada di Papua sampai dengan H+5 setelah acara Penutupan PON XX Papua pada 15 Oktober 2021.

Saat memimpin pembahasan evaluasi pengaturan protokol kesehatan untuk kepulangan para Peserta PON XX Papua, Airlangga Hartarto secara khusus telah meminta kepada Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga dan Ketua Satgas Covid-19 untuk tetap melakukan tugas dan mengawasinya.

“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5,” katanya dikutip dari ekon.go.id.

“Ini akan berlaku sampai H+5 setelah Penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” ungkap Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PON XX 2021, secara virtual, di Jakarta, Minggu, 10 Oktober 2021.

Mekanisme kepulangan atlet dan official yang telah ditetapkan Pemerintah:

Harus melaksanakan Tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi Tes PCR setelah tiba di Bandara di daerahnya.

Mereka juga harus menjalankan Karantina Mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemda masing-masing. Namun, apabila Pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid-19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.

Untuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para Peserta PON tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan segera melakukan reviu kembali dan revisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19, sehingga bisa diberlakukan mulai hari Selasa 12 Oktober lusa.

Menko Airlangga pun menekankan agar Menpora, Kasatgas Covid-19, Asops TNI-Polri dan Ketua Umum KONI selaku Panwasrah (Panitia Pengawas dan Pengarah), untuk tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih akan berlangsung sampai 15 Oktober.

Terutama, pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerumunan penonton atau suporter, seperti Sepak Bola, Basket, Tinju, dan Voli, khususnya pertandingan final cabor Sepak Bola.

“Terkait pertandingan-pertandingan (tersisa) harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan prokesnya. Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi,” ucapnya.

Baca Juga: Klasemen Sementara PON XX Papua, Banten Turun 1 Peringkat, Jawa Timur Geser DKI dari Runner Up

Namun karena dalam satu kamar diisi beberapa orang atlet, yang  yang terpapar harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat. Sedangkan teman-teman sekamarnya, juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” tutup Menko Airlangga.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah