KABAR BANTEN - Ketua Serang Jaya Subadri Ushuludin akan melaporkan ke PSSI terkait laga kontra Serpong City yang dilaksanakan pada Minggu 21 November 2021 di Stadion Krakatau Steel.
Laga antara Serpong City vs Serang Jaya yang akan dilaporkan Subadri Ushuludin ke PSSI tersebut, merupakan pertandingan babak delapan besar Grup F Liga 3 Indonesia.
Alasannya, Subadri Ushuludin kecewa dengan kepemimpinan wasit yang dinilai tidak netral pada laga Serpong City vs Serang Jaya itu.
Baca Juga: Diduga Terlibat Pengaturan Skor, Perserang Pecat Pelatih dan 5 Pemain
Diketahui, pertandingan antara Serpong City vs Serang Jaya tersebut berakhir dengan skor 3-1 untuk kemenangan Serpong City.
Gol kemenangan Serpong City diciptakan oleh Rizki Dwi pada menit 12 dan 27, lalu Dadang pada menit 35. Sementara gol balasan Serang Jaya dicetak oleh Fahrizal pada menit 79.
Pada laga tersebut, pria yang juga Wakil Wali Kota Serang ini merasa hasil minor yang diraih skuatnya lantaran kepemimpinan wasit yang tidak netral.
Subadri mencatat, ada tiga hingga empat pelanggaran di kotak penalti yang seharusnya berbuah bonus tendangan penalti untuk Serang Jaya.