KABAR BANTEN-Berikut hasil sidang Komite Disiplin atau Komdis PSSI tertanggal 3 Desember 2021, yang menjatuhkan hukuman denda tak hanya kepada klub, melainkan pelatih, asisten, pemain, hingga kitman dan maseur atau tukang pijit.
Dari hasil sidang Komdis PSSI, nilai denda yang dijatuhkan kepada pelatih, asisten, hingga kitman dan tukang pijat bervariasi berdsarkan jenis pelanggarannya.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman resmi PSSI, berikut hasil sidang Komdis PSSI yang menjatuhkan denda dan jenis pelanggaran yang dilakukan pelatih, asisten, pemain, hingga kitman dan tukan pijat.
Baca Juga: Siapa Lawan Berat Timnas Indonesia di AFF Suzuki Cup 2020?, Shin Tae-yong Sebut Dua Negara Ini
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 3 Desember 2021:
Tim PSM Makassar
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 27 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Tim Persipura Jayapura
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 27 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Tim PSIS Semarang
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 26 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
Pemain Bhayangkara FC Lee Yujun
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 26 November 2021
- Jenis pelanggaran: Melakukan gerakan memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000