Hasil Sidang Komdis PSSI: Dari Pelatih, Pemain, hingga Tukang Pijat Dijatuhi Hukuman, Ini Jenis Pelanggarannya

- 5 Desember 2021, 22:09 WIB
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda keapda pelatih, pemain, hingga kitman dan tukang pijat.
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda keapda pelatih, pemain, hingga kitman dan tukang pijat. /PSSI

Kitman KS Tiga Naga Andria Syahputra
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

Masseur (tukang pijat) KS Tiga Naga Herlizon Herly
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

Tim KS Tiga Naga
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. 4 ofisial Tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 75.000.000

Baca Juga: AFF Suzuki Cup 2020 : Timnas Tiba di Singapura Langsung Jalani Latihan, Elkan Baggott dan Egy MV Belum Gabung?

Itulah hasil sidang Komdis PSSI yang menjatuhkan denda pelatih, asisten, pemain, hingga kitman dan tukan pijat yang terbukti melakukan pelanggaran.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah