1549852

Jelang Porprov V Banten, POBSI Perketat Aturan Nomor

- 12 Maret 2018, 22:30 WIB
Biliar ilustrasi
Biliar ilustrasi

SERANG, (KB).- Pengprov Persatuan Olah Raga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Banten memperketat aturan pada nomor pertandingan yang dapat diikuti oleh peserta, pada event Porprov V Banten di Kabupaten Tangerang nanti. Alasannya, setiap pebiliar dibatasi hanya dapat mengikuti tiga nomor pertandingan. Ketua Umum Pengprov POBSI Banten Jhon Hendrik mengatakan, aturan tersebut merupakan kesepakatan dengan tujuh Pengcab POBSI se-Banten, yang disepakati dalam rapat koordinasi pada Sabtu (10/3/2018). "Sudah kita tetapkan, kini tidak bisa seperti porprov sebelumnya. Dimana atlet bebas mengikuti banyak nomor. Ini demi pembinaan atlet biliar di Banten sendiri," kata John. Ia mengatakan, peraturan juga mengacu pada aturan kejuaraan nasional (kejurnas) yang ditetapkan oleh Pengurus Besar (PB) POBSI beberapa waktu yang lalu. "Aturan di pusat saja seperti itu, jadi di Porprov V Banten juga harus kita terapkan. Jangan sampai melenceng dari aturan yang ada," ucapnya. Sementara itu, Ketua Umum Pengcab POBSI Kabupaten Tangerang, Soares mengaku tidak masalah. Malahan, dirinya mendukung 100 persen keputusan tersebut. "Ke depan, tidak ada lagi atlet yang bisa mendapatkan bonus dari pemerintah daerah berlipat-lipat ganda. Lebih baik dibatasi, toh tujuannya juga baik. Ini demi pembinaan berjenjang," ucap wanita yang sering disapa Bunda Soares ini. Di Porprov V Banten nanti, Soares menegaskan, tuan rumah hanya menyiapkan 32 emas. Rinciannya untuk putra ada 16 emas, putri 12 emas dan kategori mix atau campuran empat emas. Sedangkan untuk tempat pertandingan, panitia menyiapkan Enigma Biliar sebagai venuenya. Tuan rumah sendiri, diakui Soares, akan berusaha tampil semaksimal mungkin. "Target kami, jadi juara umum di kandang sendiri. Itu harga mati. Makanya, persiapan terus kami geber sejak jauh hari. Semoga kami bisa mencapainya," tuturnya. (YA)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah