Puluhan Kendaraan di Kota Tangerang Terjaring Razia PKB

- 29 Juni 2024, 15:05 WIB
Sejumlah petugas UPT Samsat Cikokol bekerjasama dengan PT Jasa Raharja dan petugas kepolisian melakukan razia pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di Jl TMP Taruna Kota Tangerang.
Sejumlah petugas UPT Samsat Cikokol bekerjasama dengan PT Jasa Raharja dan petugas kepolisian melakukan razia pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di Jl TMP Taruna Kota Tangerang. /

KABAR BANTEN - Upaya pengoptimalan raihan penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), UPT Samsat Cikokol melakukan razia pajak kendaraan bermotor atau PKB roda dua dan roda empat di Jalan TMP Taruna Kota Tangerang.

Sejumlah petugas UPT Samsat Cikokol bekerjasama dengan PT Jasa Raharja dan petugas kepolisian melakukan razia itu dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari selaku Plh Kepala UPT Samsat Cikokol mengatakan kegiatan razia dilaksanakan dalam upaya pengoptimalan raihan PKB pada semester pertama 2024.

"Selain razia, kami juga menggelar pengobatan gratis yang diselenggarakan oleh PT Jasa Raharja," ujarnya, Sabtu 29 Juni 2024.

Dari hasil kegiatan razia tersebut terjaring sedikitnya 79 wajib pajak yang menunggak PKB-nya. Bagi wajib pajak yang terjaring razia yang kebetulan membawa uang bisa melakukan pembayaran langsung di lokasi. Untuk memfasilitasi itu, UPT Samsat Cikokol pun menyediakan layanan Mobil Samsat Keliling.

"Tadi ada sekitar 10 kendaraan yang membayar di tempat. Terdiri dari 9 kendaraan roda 2 dan 1 unit kendaraan roda 4," imbuh Rita.

Dia juga mengungkapkan dengan adanya razia ini juga berguna untuk mengingatkan para wajib pajak tersebut agar ke depan bisa lebih tertib membayar PKB setiap tahun dan tidak terkena razia berikutnya.

"Dengan ini kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak. Karena pajak ini untuk pembangunan, utamanya seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Pajak yang Anda bayarkan untuk kita juga. Jadi saya imbau masyarakat agar tepat waktu membayar pajak," pungkasnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah