Terkait Pencegahan Covid-19, KONI Kabupaten Serang Ikut Aturan

- 28 Maret 2020, 23:15 WIB

SERANG, (KB).- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Serang, ikuti perintah Pemerintah Kabupaten Serang terkait penanganan dan pencegahan virus corona.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I KONI Kabupaten Serang, Agus Irawan. Ia mengatakan, seperti biasa dalam mentaati perintah dari KONI Pusat dan Pemerintah Pusat, untuk social distancing dan work from home.

"Kami tetap mengikuti untuk social distancing dan work from home. Tapi tidak semuanya, karena kantor kami pun ada peralatan yang meski dijaga dan dirawat. Maka beberapa staf dan security tetap masuk secara bergilir," ucapnya, Jumat (27/3/2020).

Alasannya, Agus mengaku, dari Ketua Umum KONI Kabupaten Serang tidak ada imbauan khusus. Maka dari itu, ia hanya mengikuti arahan dari KONI Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang.

"Karena kami cuma mengikuti dua imbauan, dari Pemda atau Bupati Kabupaten Serang dan Ketua KONI Banten sebagai induk organisasi kami," katanya kepada Kabar Banten.

Agus mengatakan, agar seluruh pengurus dan anggota KONI Kabupaten Serang mengikuti perkembangan anjuran dari pemerintah. Agar menjaga jarak dengan orang asing, juga tetap stay at home.

"Kami pun sesekali akan rapat via social media secara online, baik hanya chat dari grup, maupun dengan videocall. Intinya jaga jarak, jaga imun tubuh dengan terus berolahraga secara rutin. Karena kita adalah patriot olahraga Banten," ujarnya. (Azzam/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah