Kejari Pandeglang Periksa Mantan Kepala BKD

- 11 November 2017, 13:15 WIB
F-Reza
F-Reza

PANDEGLANG,(KB).- Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang memeriksa mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Muhamad Amri dalam kasus dugaan korupsi Dana tunjangan daerah (Tunda) tahun anggaran 2012-2014, Jumat (10/11/2017).  Amri diperiksa sebagai saksi, karena waktu itu dia menjabat Kepala BKD tahun 2012-2014. Pemeriksaan saksi itu tak lain untuk mendalami peran BKD, dan mengorek informasi serta data pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan. Seperti diketahui, Kejari sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunda pada Disdik Pandeglang. Bahkan satu orang terdakwanya sudah divonis oleh pihak Pengadilan Tipikor. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang, Feza Reza, pihaknya baru saja memeriksa saksi kasus tunda atas nama Muhamad Amri. Dia diperiksa mulai pukuk 9.00 sampai 11.45. "Ya, mantan Kepala BKD , kita periksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Tunda," kata Feza Reza. Menurut dia, keterangan saksi sangat diperlukan, karena erat kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani. Di antaranya untuk mengorek informasi soal data kepegawaian di lingkungan Dinas pendidikan (Disdik). "Dalam pemeriksaan, kita ajukan beberapa pertanyaan kepada saksi terkait kapasitas serta kewenangannya sebagai kepala BKD Pandeglang," ucapnya. Sementara itu, mantan Kepala BKD, Muhammad Amri membenarkan, pihaknya telah diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi keterangan tersangka Ila. "Tadi saya diperiksa oleh pihak Kejari pandeglang, sebagai saksi untuk tersangka Ila, kapasitas saya tadi disana sebagai Kepala BKD Pandeglang periode 2012-2015" kata Amri. (PG)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah