Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu

- 18 April 2018, 15:00 WIB
4---hl
4---hl

PANDEGLANG, (KB).- Sub Direktorat Uang Palsu (Upal), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dan Polres Pandeglang berhasil menggerebek pabrik percetakan uang palsu di jalan raya Labuan Km 5, Kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Selasa (17/4/2018). Pabrik upal tersebut berkedok sebagai rumah toko (ruko) percetakan alat tulis kantor atau ATK berlantai tiga. Aktivitas memproduksi upal pecahan rupiah, dolar, dan poundsterling tersebut sudah berlangsung dua tahun. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yakni berinisial A selaku pemilik percetakan dan Y selaku staf atau pembantunya. Sementara, di tempat kejadian perkara (TKP) petugas menyita miliaran rupiah upal, termasuk pecahan dolar dan poundsterling. Menurut informasi petugas, kondisi ruko tersebut dua ruko dijadikan percetakan upal dan satu ruko dijadikan percetakan ATK dan penjualan buku. Sementara ruko yang dijadikan pabrik upal itu bermerek "Dagang Dianam Jaya". Selain itu, petugas sempat menyita barang bukti tiga mesin percetakan. Semua barang bukti dan pelaku langsung diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Hingga kemarin sore, TKP penggerebekan masih diberi garis polisi. Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lustrianto Amstono mengatakan, penggerebekan pabrik upal tersebut merupakan pengembangan dari dua pelaku pengedar upal yang tertangkap di Jakarta, Senin (16/4/2018). "Upal yang diproduksi ini tidak diedarkan di Pandeglang karena dicetak sesuai pesanan. Barang bukti upal ini masih dalam bentuk kertas. Namun sebagian ada yang sudah dicetak," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lustrianto Amstono. Sementara itu, Kasubnit Tipid Eksus Bareskrim Mabes Polri, Kompol Anton mengatakan, upal yang diproduksi sudah menyebar hampir ke seluruh wilayah di Indonesia. Namun, motif kuat pembuatan uang tersebut dengan modus penggandaan uang. "Kasus ini bermula dari tertangkapnya 2 pelaku kemarin di Gambir, pukul 10.00. Modusnya untuk penggandaan uang, namun bergantung pesanan. Upal tersebut paling banyak dipesan untuk menipu orang-orang yang menginginkan kaya mendadak dengan cara menggandakan uang," ujarnya. Menurut Anton, tidak ada bahan istimewa yang digunakan pelaku dalam pembuatan upal. Karena semua bahan bisa didapat dengan mudah diberbagai tempat. "Bahan-bahannya bisa didapatkan di tempat biasa, tidak ada yang istimewa. Secara kasat mata juga bisa dibedakan uang itu palsu," ucapnya. Anton menyebutkan, sejak beroperasi pelaku sudah memproduksi uang tersebut hingga ratusan miliar rupiah. Sedangkan pemesan yang diamankan, sudah tiga kali melakukan transaksi dengan nominal yang berbeda. "Yang pertama Rp 200 juta, kemudian Rp 100 juta dan yang ketiganya Rp 150 juta. Jadi si pelaku telah memesan uang sampai dengan Rp 600 juta. Pecahan uang yang ditemukan hari ini nilainya Rp 100.000 dan berbagai mata uang asing berupa dolar dan poundsterling," tuturnya. Selain itu, lanjut Anton, transaksi yang digunakan tersangka pembuat uang palsu tersebut dengan 3 lembar upal dibayar dengan 1 uang asli atau 3 banding 1. Misalnya untuk uang palsu Rp 60 juta, si pemesan harus membayar Rp 20 juta. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka di Pandeglang, yakni A sebagai pemilik percetakan dan Y sebagai staf pembantu. Sehari sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua tersangka pengedar dan penggunaan upal berinisial P dan H. "Jadi total pelaku yang diamankan ada empat orang. Dua orang diamankan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Sementara tersangka A dan H itu residivis dengan kasus yang sama," katanya. Sementara itu warga sekitar kejadian, Harianto menuturkan, dirinya tidak mengetahui jika ruko tersebut dijadikan tempat memproduksi upal. Karena, dia maupun warga selama ini tidak melihat ada aktivitas yang mencurigakan. Karena ruko tersebut tidak terlalu ramai dikunjungi konsumen. "Pemilik percetakannya orang Medan. Mereka juga cukup bersosialisasi. Cuma memang ruko itu bukanya tidak setiap hari dan waktu buka ruko tidak tentu," ujarnya. (IF)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah