PANDEGLANG, (KB).- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang melakukan razia tarif angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di terminal Kadubanen, Ahad (10/6/2018). Dalam razia tersebut banyak menemukan pelanggaran oleh sopir angkutan, karena menaikan tarif diatas tarif resmi.