PANDEGLANG, (KB).- Kecamatan Cikeusik meraih juara umum pertama pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Pandeglang 2018. Penerapan juara umum tersebut berdasarkan poin yang diberikan dari kriteria penilaian dewan hakim yang sudah disumpah. Sementara, penyelenggaraan musabaqah selama dua hari diikuti 35 kecamatan, telah ditutup resmi Asda II Pemkab Pandeglang, Indah Dinarsiani pada Rabu (28/11/2018) malam pukul 22.00 WIB. Menurut informasi penutupan MTQ tadi malam, selain juara umum, ada sekitar empat kecamatan lain mendapatkan juara terbaik. Namun ada juga beberapa kafilah dari kecamatan yang tidak mendapatkan poin. Ketua II Harian LPTQ Kabupaten Pandeglang, Abdul Ghafar mengatakan, pemenang juara pada MTQ kali ini murni penilaian secara objektif. Sebab dewan hakim diberikan kewenangan untuk menilai diatas lafadz Allah. "Juara ini dipastikan murni dari penilaian dewan hakim yang sudah disumpah atas nama Wallahi, jadi saya rasa ini murni tidak ada kecenderungan daerah. Penilaiannya kan ada beberapa kriteria dari dewan Hakim," kata Ketua harian LPTQ, Abdul Ghafar kepada Kabar Banten, seusai penutupan musabaqah di Shohibul Barokah Takfiliyah. Menurut dia, momentum MTQ kali ini memang kurang semeriah dibanding tahun lalu. Sebab cabang yang masuk kompetisi hanya sedikit dan anggaran yang disediakan juga terbatas. Sementara itu, Asda II Pemkab Pandeglang, Indah Dinarsiani menuturkan, musabaqah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan potensi minat dan bakat para tilawah. Sebab untuk terus mengembangkan prestasi ke tingkat lebih tinggi perlu perjuangan dan kerja keras. "Ini tentunya akan menjadi kebanggan bagi Pandeglang dalam bidang musabaqah. Kita akan terus lakukan pembinaan bidang MTQ dan terus memotivasi para peserta yang belum mendapatkan juara untuk lebih giat berlatih," ucapnya.