Pembagian Jaspel Diduga tidak Transparan

- 16 September 2019, 11:30 WIB
dana jaspel ilustrasi
dana jaspel ilustrasi

PANDEGLANG, (KB).- Sejumlah pegawai dan tenaga medis di lingkungan Puskesmas Pandeglang mengeluhkan realisasi pembagian hak jasa pelayanan (jaspel) untuk medis yang dinilai tidak transparan. Selain itu, penyaluran anggaran kegiatan juga tidak diterima secara utuh oleh masing-masing pemegang program.

Menurut informasi yang dihimpun menyebutkan, ada beberapa masalah yang terjadi di Puskesmas Pandeglang menyangkut manajemen dan pembagian dana program kegiatan. Selain itu, terdapat dugaan ketidaktransparanan pembagian hak jasa pelayanan medis yang bersumber dari dana kapitasi atau anggaran dari BPJS.

Hak jaspel tersebut tidak transparan, karena tim yang terbentuk sebelumnya untuk mengukur hak jasa pelayanan dari kinerja dan tingkat kehadiran. Tim tersebut tidak difungsikan dan orang-orangnya dibubarkan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya oleh pimpinan.

Misalnya dalam beberapa bulan ini dari kenaikan kapitasi 9.000 peserta ke 14. 000 peserta BPJS, realisasi pembagian hak jaspel tidak jelas. Selain soal anggaran kapitasi juga ada dugaan ketidaktransparanan dalam pembagian dana kegiatan masing-masing pemegang program. Karena dana tersebut dibagikan ke pemegang program sesuai arahan pimpinan tanpa disebutkan jumlah besaran dananya. Sehingga pemegang program kebingungan dalam merealisasikannya.

Ketika dikonfirmasi Kabar Banten, Kepala Puskesmas Pandeglang Umbiyati membatah adanya ketidaktransparanan anggaran tersebut. Soalnya, kata dia, bahwa penyaluran anggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau masalah tersebut, soal dugaan ketidaktransparanan itu masalah internal kami. Yang pentingkan tidak ada keluhan pelayanan dari masyarakat, karena kami berikan pelayanan dengan maksimal," ucap Umbiyati.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang Rd Dewi Setiani akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. Soalnya, kata dia, Dinkes tidak ingin masalah ini semakin membesar.

"Ibu akan selidiki dulu masalahnya, apakah benar atau tidak. Karena, kami juga tidak ingin adanya ketidaktransparanan yang dilakukan oleh semua puskesmas. Apalagi soal realisasi anggaran BOK harus direalisasikan secara benar dan transparan," tuturnya.

Untuk itu, Dewi mengimbau agar semua pimpinan puskesmas melakukan transparansi dalam setiap anggaran yang dikeluarkan. Sehingga, kata dia, tidak ada yang dirugikan seperti petugas atau pegawai di puskesmas tersebut.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah