Tiga Randis Eks Pimpinan DPRD Pandeglang Diserahkan

- 24 September 2019, 11:30 WIB
mobil dinas ilustrasi
mobil dinas ilustrasi

PANDEGLANG, (KB).- Sebanyak Tiga (3) unit kendaraan dinas bekas pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang sudah diserahkan ke Sekretariat dewan (setwan), Senin (23/9/2019). Namun, satu randis lagi masih ada di mantan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP, Duriat dan dalam waktu dekat akan segera ditarik oleh petugas.

Menurut informasi, penarikan randis tersebut mengacu pada aturan dan prosedur, apalagi unsur pimpinan DPRD Pandeglang periode 2019-2024 sudah dilantik. Berdasarkan data, dari ketiga randis bekas pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang yang sudah diserahkan yakni atas nama H. Gunawan (mantan Ketua DPRD) sekarang Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Erin Fabiana Anshori (mantan wakil ketua dewan) sekarang anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dan Yuliana Yusuf (mantan wakil ketua dewan) dari Fraksi Demokrat sekarang sudah tidak menjabat dewan.

Kasubag Perlengkapan Setwan DPRD Kabupaten Pandeglang Tb. Cecep Ridwan mengatakan, dari keempat pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang, tinggal seorang mantan Wakil Ketua DPRD yang belum menyerahkan yakni Duriat yang kini sudah tidak menjabat dewan.

"Yang pertama menyerahkan randis itu Pak Erin, kemudian disusul Pak Wawan dan hari ini Bu Yuliana. Jadi tinggal Pak Duriat yang belum menyerahkan," kata Kasubag Perlengkapan Setwan DPRD Kabupaten Pandeglang Tb. Cecep Ridwan kepada Kabar Banten saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/9/2019).

Baca Juga : Mantan Wakil Ketua DPRD Pandeglang Kembalikan Randis

Ia mengatakan, dari hasil konfirmasi sementara pihak Setwan DPRD Kabupaten Pandeglang menyebutkan tinggal satu unit mobil yang belum diserahkan. Hingga saat ini petugas belum mendapat konfirmasi dari yang bersangkutan, namun sudah dilayangkan surat peringatan.

"Kalau untuk surat peringatan itu sudah dilayangkan dua kali. Iya, tadi saja Ibu Yuliana mantan wakil ketua dewan langsung menyerahkan dan mendatangi DPRD. Kalau satu unit lagi ada di Pak Duriat, kita belum bisa tarik paksa, karena ada informasi mobil tersebut sedang dilakukan servis. Ini kan baru dua kali surat peringatan," ujarnya.

Usai dilakukan penarikan, lanjut Cecep, randis tersebut akan diserahkan kepada BPKD sebagai leading sektor dari barang milik daerah (BMD). Namun dirinya berharap mobil tersebut dijadikan operasional setwan.

"Kalau untuk pascapenarikan randis, itu nanti diserahkan kepada BPKD selaku leading sektornya. Tapi, kalau bisa sih mobil tersebut dijadikan operasional untuk setwan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x