Habis Kontrak, Pengelolaan Dua Pulau di Pandeglang Akan Dilelang

- 15 Desember 2019, 11:00 WIB
Pengelolaan Pulau di Pandeglang
Pengelolaan Pulau di Pandeglang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berencana akan membuka lelang pengelolaan Pulau Liwungan yang ada di wilayah Kecamatan Panimbang. Rencana lelang tersebut karena pengelolaan pulau tersebut sudah habis masa kontraknya oleh pihak PT PT Bahtera Banten Jaya.

Sebelumnya, Pulau Liwungan ditutup oleh pihak Kecamatan Panimbang. Karena pascahabisnya masa kontrak pada November lalu, pengembangnya masih beroperasi. Melihat kondisi tersebut, akhirnya pihak kecamatan harus turun tangan menutup pulau tersebut.

Asisten Daerah (Asda) II Pandeglang Indah Dinarsiani mengatakan, Pemkab Pandeglang saat ini sedang mempersiapkan rencana lelang pengelolaan Pulau Liwungan.

"Kami sedang memproses sertifikat kepemilikan kedua pulau itu. Setelah semuanya selesai, Pemkab akan melelangkan pengelolaannya," kata Indah saat ditemui di Gedung S'Rizki Pandeglang, Jumat (13/12/2019).

Selain itu, lanjut Indah, tidak hanya Pulau Liwungan yang akan dilelangkan, tapi Pulau Popole juga sama akan dilelang pengelolaannya oleh pihak swasta.

"Kami juga sudah konsultasi dengan pihak Kementerian Kelautan. Maka jika dokumen dan sertifikat kepemilikannya sudah ada, akan segera melakukan proses lelang," ujarnya.

Baca Juga : Pulau Liwungan dan Popole Ditutup

Saat ditanya kenapa pengelolaan kedua pulau itu tidak dikelola oleh Pemkab Pandeglang, Indah mengaku, Pemkab tidak punya anggaran untuk mengelola pulau tersebut. Oleh sebab itu, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka dua pulau itu harus dilelangkan.

"Apalagi sekarang ini Pemkab Pandeglang akan menghadapi Pilkada, tentu tidak ada anggaran untuk mengelola sendiri," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x